ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN : TELADAN RASULULLAH SAW DALAM TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA


Islam adalah agama yang datang sebagai pembawa kedamaian bagi seluruh alam.  Konsep ini menjelaskan bahwa setiap butir ajaran Islam memberi manfaat tidak hanya bagi sesama muslim, namun juga kepada orang non muslim, bahkan kepada hewan dan tumbuhan sekalipun.  Berdasarkan hal itu, maka keliru jika ada sebagian orang yang mengaku muslim, namun kemudian melakukan tindakan terror kepada orang non muslim dengan mengatas namakan jihad.
MELURUSKAN PEMAHAMAN JIHAD
Jihad berasal dari bahasa arab : JAHADA – YAJHADU- JIHAADAN yang bermakna berjuang atau bersungguh-sungguh.  Secara lebih luas, jihad adalah kesungguhan seorang muslim dalam melaksanakan ajaran agama di dalam kehidupan sehari-hari.  
Dalam pemahaman umum, sering dipersepsikan secara sempit bahwa jihad adalah perang yang dilakukan secara fisik. Namun sesungguhnya, dalam Islam jihad memiliki berbagai bentuk sebagai berikut :
1.    Bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu.
2.    Bersungguh-sungguh dalam bekerja mencari nafkah.
3.    Bersungguh-sungguh dalam berbakti kepada orang tua
4.    Bersungguh-sungguh dalam melaksanakan perintah Allah.
5.    Bersungguh-sungguh dalam membela agama.
PERANG DALAM PRINSIP ISLAM
Dalam berbagai riwayat, banyak dikisahkan bahwa di Rasulullah SAW terlibat di dalam sejumlah peperangan. Namun perlu dicatat bahwa perang tersebut dilakukan oleh beliau sebagai jalan akhir untuk mempertahankan agama dari serangan kaum kafir. Namun begitu prinsip kebaikan tetap dikedepankan dengan tidak boleh membunuh wanita dan anak-anak, tidak boleh membakar tempat ibadah, dan tidak boleh membunuh musuh secara membabi buta.
Berdasarkan itu, maka keliru apabila dikatakan bahwa pengeboman dan tindakan terorisme itu bagian dari pembelaan terhadap agama Islam. Karena memang hal-hal semacam ini tidak ditemukan dalam kehidupan Rasul, bahkan bertentangan dengan prinsip rahmatan lil alamin di dalam Al Qur’an.  Apabila kita umpamakan seperti melaksanakan wudhu harus dengan air yang bersih. Tidak sah wudhu dengan air yang kotor karena hakikat wudhu adalah membersihakn. Begitu pulalah dalam melaksanakan perintah Allah, harus dengan cara – cara yang halal dan bersih. 
TELADAN RASULULLAH DALAM TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA.
Misi utama Rasulullah SAW adalah membawa manusia untuk mengikuti agama Islam. Namun dalam pelaksanaannya, Rasul tidak pernah  mencontohkan adanya unsur pemaksaaan dan kekerasan.  Hal ini sesuai dengan surah Al Baqarah, ayat 256 sebagai berikut :
Iw on#tø.Î) Îû ÈûïÏe$!$# ( s% tû¨üt6¨? ßô©9$# z`ÏB ÄcÓxöø9$# 4 `yJsù öàÿõ3tƒ ÏNqäó»©Ü9$$Î/ -ÆÏB÷sãƒur «!$$Î/ Ïs)sù y7|¡ôJtGó$# Íouróãèø9$$Î/ 4s+øOâqø9$# Ÿw tP$|ÁÏÿR$# $olm; 3 ª!$#ur ììÏÿxœ îLìÎ=tæ ÇËÎÏÈ  
tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.(QS. Al Baqarah : 256).
Dalam berbagai riwayat, banyak diceritakan bagaimana Rasulullah SAW berlaku baik kepada orang yang tidak beragama Islam.  Di antaranya adalah ketika Rasululllah berdakwah ke negeri Thaif, beliau dilempari oleh penduduknya dengan batu sehingga berdarah wajahnya.  Tatkala itu JIbril datang dan menanyakan : Maukan engkau jika saya mintakan kepada Allah untuk menyiksa mereka atas perbuatannya? Namun Nabi menjawab : Jangan. Sesungguhnya mereka itu masih belum mengetahui. Lalu beliau berdoa : Ya Allah..tunjukilah kaumku. Sesungguhnya mereka belum mengetahui.
Dalam riwayat lain dikisahkan ketika itu Nabi Muhammad SAW mengutus Muadz bin Jabbal ke Yaman, negeri yang penduduk yang sebagian besar masih memeluk agama Nasrani dan Yahudi. Nabi kemudian berpesan kepada Muadz untuk tidak berbuat dzalim kepada siapapun. Dalam cerita itu kita pahami bahwa larangan berbuat dzalim tersebut mencakup juga terhadap orang non muslim.
Ada lagi kisah ketika Nabi dan 130 orang sahabat sedang berada dalam keadaan lapar dan sangat membutuhkan makanan. Beberapa saat kemudian lewatlah seorang musyrik  yang membawa seekor kambing. Nabi lalu menghampirinya dan mengadakan transaksi untuk membeli kambing tersebut dengan harga yang diinginkan oleh si ornag musyrik.  Nabi lalu menyetujui dan membeli kambingnya.
Fathul Mekkah adalah peristiwa penaklukan kota mekkah oleh Rasulullah dan para pengikutnya. Ini berarti juga sebagai kemenangan kaum muslimin atas kaum musyrikin. Sisi menarik dari peristiwa ini adalah Nabi tetap memberikan jaminan keamanan kepada orang kafir walaupun Mekkah sepenuhnya sudah ditaklukkan.
Hal ini kemudian ditiru oleh para sahabat kelak di kemudian hari ketika Islam berhasil diperluas ke berbagai negeri. Umar bin Khattab r.a misalnya ketika berhasil menguasai negeri Yerusalem, beliau menjamin kehidupan orang non muslim dengan melarang untuk merusak gereja dan sinagog.
KESIMPULAN
Jihad adalah kesungguhan dalam menegakkan perintah Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari. Perang di dalam Islam hanya diizinkan kepada mereka yang memerangi kita terlebih dahulu. Itupun merupakan jalan akhir yang harus ditempuh apabila tidak ada lagi cara lain. Namun walaupun begitu, perang di dalam Islam dilakukan dengan baik dengan tidak boleh berlebih-lebihan.   Dan terhadap orang non muslim yang tidak menganggu, maka diharamkan untuk memerangi, menyakiti, atau membunuh mereka. Oleh karena itu tindakan terorisme, pengeboman, dan pembantaian terhadap orang-orang yang tidak bersalah, bukanlah bagian dari ajaran Islam

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.
(Q.S AL MUMTAHANAH : 8)









Comments

Popular Posts