ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN : TELADAN RASULULLAH SAW DALAM TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA
Islam adalah agama yang datang
sebagai pembawa kedamaian bagi seluruh alam.
Konsep ini menjelaskan bahwa setiap butir ajaran Islam memberi manfaat
tidak hanya bagi sesama muslim, namun juga kepada orang non muslim, bahkan
kepada hewan dan tumbuhan sekalipun.
Berdasarkan hal itu, maka keliru jika ada sebagian orang yang mengaku
muslim, namun kemudian melakukan tindakan terror kepada orang non muslim dengan
mengatas namakan jihad.
MELURUSKAN
PEMAHAMAN JIHAD
Jihad berasal dari bahasa arab
: JAHADA – YAJHADU- JIHAADAN yang bermakna berjuang atau
bersungguh-sungguh. Secara lebih luas,
jihad adalah kesungguhan seorang muslim dalam melaksanakan ajaran agama di
dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pemahaman umum, sering
dipersepsikan secara sempit bahwa jihad adalah perang yang dilakukan secara
fisik. Namun sesungguhnya, dalam Islam jihad memiliki berbagai bentuk sebagai
berikut :
1. Bersungguh-sungguh dalam
menuntut ilmu.
2. Bersungguh-sungguh dalam
bekerja mencari nafkah.
3. Bersungguh-sungguh dalam
berbakti kepada orang tua
4. Bersungguh-sungguh dalam
melaksanakan perintah Allah.
5. Bersungguh-sungguh dalam
membela agama.
PERANG
DALAM PRINSIP ISLAM
Dalam berbagai riwayat, banyak
dikisahkan bahwa di Rasulullah SAW terlibat di dalam sejumlah peperangan. Namun
perlu dicatat bahwa perang tersebut dilakukan oleh beliau sebagai jalan akhir
untuk mempertahankan agama dari serangan kaum kafir. Namun begitu prinsip
kebaikan tetap dikedepankan dengan tidak boleh membunuh wanita dan anak-anak,
tidak boleh membakar tempat ibadah, dan tidak boleh membunuh musuh secara
membabi buta.
Berdasarkan itu, maka keliru
apabila dikatakan bahwa pengeboman dan tindakan terorisme itu bagian dari pembelaan
terhadap agama Islam. Karena memang hal-hal semacam ini tidak ditemukan dalam
kehidupan Rasul, bahkan bertentangan dengan prinsip rahmatan lil alamin di
dalam Al Qur’an. Apabila kita umpamakan
seperti melaksanakan wudhu harus dengan air yang bersih. Tidak sah wudhu dengan
air yang kotor karena hakikat wudhu adalah membersihakn. Begitu pulalah dalam
melaksanakan perintah Allah, harus dengan cara – cara yang halal dan
bersih.
TELADAN
RASULULLAH DALAM TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA.
Misi utama Rasulullah SAW adalah
membawa manusia untuk mengikuti agama Islam. Namun dalam pelaksanaannya, Rasul
tidak pernah mencontohkan adanya unsur
pemaksaaan dan kekerasan. Hal ini sesuai
dengan surah Al Baqarah, ayat 256 sebagai berikut :
Iw on#tø.Î) Îû ÈûïÏe$!$# ( s% tû¨üt6¨? ßô©9$# z`ÏB ÄcÓxöø9$# 4 `yJsù öàÿõ3t ÏNqäó»©Ü9$$Î/ -ÆÏB÷sãur «!$$Î/ Ïs)sù y7|¡ôJtGó$# Íouróãèø9$$Î/ 4s+øOâqø9$# w tP$|ÁÏÿR$# $olm; 3 ª!$#ur ììÏÿx îLìÎ=tæ ÇËÎÏÈ
tidak
ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada
Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada
buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi
Maha mengetahui.(QS. Al Baqarah : 256).
Dalam berbagai riwayat, banyak
diceritakan bagaimana Rasulullah SAW berlaku baik kepada orang yang tidak
beragama Islam. Di antaranya adalah
ketika Rasululllah berdakwah ke negeri Thaif, beliau dilempari oleh penduduknya
dengan batu sehingga berdarah wajahnya.
Tatkala itu JIbril datang dan menanyakan : Maukan engkau jika saya
mintakan kepada Allah untuk menyiksa mereka atas perbuatannya? Namun Nabi
menjawab : Jangan. Sesungguhnya mereka itu masih belum mengetahui. Lalu beliau
berdoa : Ya Allah..tunjukilah kaumku. Sesungguhnya mereka belum mengetahui.
Dalam riwayat lain dikisahkan ketika
itu Nabi Muhammad SAW mengutus Muadz bin Jabbal ke Yaman, negeri yang penduduk
yang sebagian besar masih memeluk agama Nasrani dan Yahudi. Nabi kemudian
berpesan kepada Muadz untuk tidak berbuat dzalim kepada siapapun. Dalam cerita
itu kita pahami bahwa larangan berbuat dzalim tersebut mencakup juga terhadap
orang non muslim.
Ada lagi kisah ketika Nabi dan
130 orang sahabat sedang berada dalam keadaan lapar dan sangat membutuhkan
makanan. Beberapa saat kemudian lewatlah seorang musyrik yang membawa seekor kambing. Nabi lalu
menghampirinya dan mengadakan transaksi untuk membeli kambing tersebut dengan
harga yang diinginkan oleh si ornag musyrik.
Nabi lalu menyetujui dan membeli kambingnya.
Fathul Mekkah adalah peristiwa
penaklukan kota mekkah oleh Rasulullah dan para pengikutnya. Ini berarti juga
sebagai kemenangan kaum muslimin atas kaum musyrikin. Sisi menarik dari
peristiwa ini adalah Nabi tetap memberikan jaminan keamanan kepada orang kafir
walaupun Mekkah sepenuhnya sudah ditaklukkan.
Hal ini kemudian ditiru oleh
para sahabat kelak di kemudian hari ketika Islam berhasil diperluas ke berbagai
negeri. Umar bin Khattab r.a misalnya ketika berhasil menguasai negeri
Yerusalem, beliau menjamin kehidupan orang non muslim dengan melarang untuk
merusak gereja dan sinagog.
KESIMPULAN
Jihad
adalah kesungguhan dalam menegakkan perintah Allah SWT dalam kehidupan
sehari-hari. Perang di dalam Islam hanya diizinkan kepada mereka yang memerangi
kita terlebih dahulu. Itupun merupakan jalan akhir yang harus ditempuh apabila
tidak ada lagi cara lain. Namun walaupun begitu, perang di dalam Islam
dilakukan dengan baik dengan tidak boleh berlebih-lebihan. Dan terhadap orang non muslim yang tidak
menganggu, maka diharamkan untuk memerangi, menyakiti, atau membunuh mereka. Oleh karena itu tindakan terorisme,
pengeboman, dan pembantaian terhadap orang-orang yang tidak bersalah, bukanlah
bagian dari ajaran Islam
Allah
tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang
yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari
negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.
(Q.S
AL MUMTAHANAH : 8)
Comments
Post a Comment