MAQAM TASAUF SEBAGAI TEKNIK KONSELING



I. PENDAHULUAN
            Dalam kehidupan beragama banyak terjadi permasalahan baik dari segi pengamalan ajaran Islam atau hidup berdampingan dengan agama-agama lain diluar Islam. Dalam hal ini masalah jarang bisa diucapkan namun kebanyakan disimpan dalam hati, maka hati inilah menjadi kotor dan manusiapun banyak berdosa, sehingga manusia perlu mensucikan dirinya yakni dengan maqam-maqam yang telah ditentukan oleh sufi. Dalam makalah ini kami akan membahas maqam-maqam tersebut.

II. PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN MAQAM TASAUF
            Secara harfia maqam berasal dari bahasa arab, yang berarti tempat berdiri atau pangkal mula. Istilah ini selanjutnya diartikan sebagai jalan panjang yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk berada dekat dengan Allah. Dalam bahasa Inggris maqam dikenal dengan istilah stages yang berarti tangga.
           
B. BENTUK-BENTUK MAQAM TASAUF
            Tentang berapa jumlah tangga atau maqam yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk sampai menuju tuhan, dikalangan para sufi tidak sama pendapatnya. Muhammad al-Kalabazy dalam kitabnya al-ta’aruf lil Mazhab ahl al-tasauf sebagai dikutip oleh harun Nasution misalnya mengatakan bahwa maqam itu jumlahnya ada sepuluh yaitu: al-taubah, al-zuhud, al-shabar, al-faqir, al-tawadhu’, al-taqwa, al-tawakal, al-ridha, al-mahabbah dan al-ma’rifah.
            Sementara itu Abu Nasr al-Saraj al-tusi dalam kitabnya al-luma’ jumlah maqam hanya tujuh, yaitu al-taubah, al-wara’, al-zuhud, al-faqir, al-tawakal dan al-ridha.
            Kutipan tersebut memperlihatkan keadaan variasi penyebutan maqam yang berbeda-beda namun ada maqam yang mereka sepakati yaitu al-taubah, al-wara’, al-zuhud, al-faqir, al-tawakal dan al-ridha sedangkan al-tawadhu’, mahabbah dan al-ma’rifah. Tidak disepakati sebagai maqamat, dan disini akan diterangkan sedikit tentang istilah maqam yang disepakati oleh ahli tasauf tersebut.

1. Al-Zuhud
            Secara harfiah al-zuhud berarti tidak ingin kepada sesuatu keduniaan, sedangkan menurut Harun Nasution zuhud berarti keadaan meninggalkan dunia dan hidup kematerian.
            Zuhud termasuk salah satu ajaran yang sangat penting dalam rangka pengendalian diri dari pengaruh kehidupan dunia. Orang yang zuhud lebih mengutamakan atau mengejar kebahagiaan hidup diakhirat yang kekal dan abadi, dari pada mengejar kehidupan dunia yang sepintas lalu. Hal ini dapat dipahami dari isyarat dalam QS. Al-An’am ayat 32:
Wamaa alhayaatu addunyaaa illaa la’ibun walahwun, waladdaaru al;aakhirotu khoirun lilladziina yattaquuna, afalaa ta’qiluuna.

Artinya: Dan Tuhan kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka, dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?

Dan juga terdapat dalam surat At-taubah ayat 38.
Famaa mataa’u alhayaati addunyaa fii al;aakhiroti illaa qoliilun.

Artinya: Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit.

2. Al-Ataubah
            Al-ataubah berasal dari bahasa arab yaitu taba, yatubu, taubatan yang artinya kembali, sedangkan taubat yang dimaksud oleh orang sufi adalah memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan disertai janji yang sungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan dosa tersebut, yang disertai melakukan amal kebajikan. Harun nasution mengatakan taubat yang dimaksud oleh orang sufi adalah taubat yang sebenarnya, taubat yang tidak akan membawa kepada dosa lagi.
            Di dalam Al-Qur’an banyak dijumpai ayat-ayat yang menyuruh manusia untuk bertaubat diantaranya QS Ali-Imran ayat 135.
Wa alladziina idzaa fa’aluu faahisyatan aw zholamuuu anfusahum dzakaruu allaaha fa astaghfir lidzunuubihim.

Artinya: Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka.

Dan dalam surah An-Nur ayat 31.
Watuubuuu ilaa allaahi jamii’an ayyuhaa almu;minuuna la’allakum tuflihuuna.

Artinya: Bertaubatlah kamus ekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

            Berdasarkan ayat al-Qur’an tersebut begitu penting taubat supaya menjadi orang-orang yang beruntung di dunia dan di akhirat.

3. Al-Wara’
            Secara harfiah al-wara’ artinya shaleh, menjauhkan diri dari dosa. Kata ini selanjutnya mengandung arti menjauhi hal-hal yang tidak baik. Dan dalam pengertian sufi al-wara’ adalah meninggalkan segala yang di dalamnya terdapat keraguan antara halal dan haram (syubhat) sikap menjauhi yang syubhat ini sejalan dengan hadits nabi:
Artinya: Barang siapa yang dirinya terbebas dari syubhat sesungguhnya dia terbebas dari yang haram.

            Hadits di atas menjelaskan bahwa syubhat mendekati pada yang haram kaum sufi menyadari benar bahwa setiap makanan, minuman, pakaian dan sebagainya yang haram dapat memberi pengaruh pada orang yang memakan atau meminumnya. Orang yang demikian akan keras hatinya mendapatkan hidayah dan ilham dari tuhan.

4. Kefakiran
            Secara harfiah kefakiran diartukan orang yang berhajat, butuh atau orang miskin. Dalam pandangan sufi fakir adalah tidak meminta lebih dari apa yang ada pada diri kita. Tidak meminta reski kecuali hanya untuk menjalankan kewajiban, tidak meminta meskipun tidak ada pada diri kita. Tidak meminta tetapi tidak menolak.


5. Sabar
            Secara harfiah sabar berarti tabah hati. Menurut Zun al-Nun al-Misry, sabar artinya menjauhkan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan kehendak Allah, tetapi tenang ketika mendapatkan cobaan, dan menampakkan sifat cukup walaupun sebenarnya berada dalam keadaan fakir dari segi ekonomi.
            Sikap sabar dianjurkan dalam Al-Qur’an surah Al-Ahqaf ayat 35:
Fa ishbir kamaa shobaro uluu al’azmi mina arrusuli walaa tasta’jil lahum.

Artinya: Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dan rasul-rasul telah bersabar dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka.

Dan juga terdapat dalam surah An-Nahal ayat 127:
Wa ishbir wamaa shobartuka illaa bi allaahi walaa tahzan ‘alaihim walaa taku fii dhoiqin mimmaa yamkuruuna.

Artinya: Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan.

            Menurut Ali bin Abi thalib bahwa sabar sebagian dari iman sebagaimana kepala yang kedudukannya yang lebih tinggi dari jasad. Hal ini menunjukkan pada kita semua bahwa sabar sangat berperan penting dalam kehidupan ini untuk mencapai hidup yang harmonis dalam keluarga, masyarakat dan bernegara.

6. Tawakal
            Secara harfiah arti tawakal adalah menyerah diri. Menurut Sahal bin Abdullah bahwa awalnya tawakal adalah apabila seseorang hamba dihadapan Allah seperti bangkai dihadapan orang yang memandikannya, ia mengikuti semuanya yang memandikan, tidak dapat bergerak dan bertindak.
            Dapat diartikan tawakal sangat penting dalam tasauf karena membuktikan bahwa manusia itu sebagai hamba Allah.
            Dalam Al-Qur’an Allah menjelaskan surat At-Taubah ayat 51:
Huwa mawlaanaa wa’alaa allaahi falyatawakkali almu;minuuna.


Artinya: dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.

Dan juga dalam surah Al-Maidah ayat 11:
Wa ittaquu allaaha wa’alaa allaahi falyatawakkali almu;minuuna.

Artinya: dan bertawakal lah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakal.

7. Kerelaan
            Secara harfiah rida artinya rela, suka, senang. Harun Nasution mengatakan ridha berarti tidak berusaha, tidak menentang kada dan kadar tuhan. Menerima kada dan kadar dengan hati senang. (Abuddin Nata, 2011: 194).

C. MAQAM TASAUF PERSPEKTIF KONSELING ISLAM
            Bimbingan konseling agama Islam adalah pelayanan bantuan yang diberikan konselor agama kepada manusia yang mengalami masalah dalam kehidupan beragamanya, ingin mengembangkan dimensi keberagamaan seoptimal mungkin, baik secara individu atau berkelompok, agar menjadi manusia yang mandiri dan dewasa dalam beragama dalam bidang akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan keimanan dan ketakwaan yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadits (Yahya Jaya, 2004: 108).
            Dalam hal ini dapat diartikan bahwa bimbingan konseling agama Islam layanan diberikan pada manusia untuk pengembangan dimensinya seoptimal mungkin. Kalau dalam kenyatannya manusia sudah tidak bisa mengembangkan dimensi hidupnya, maka disini perlu psikoterapi.
            Psikoterapi dimaknai dengan ilmu keperawatan dan penyembuhan gangguan kejiwaan dengan pendekatan psikologis. Istilah ini mencakup berbagai teknik yang kesemuanya dimaksudkan untuk membantu individu yang emosinya terganggu serta untuk merobah perilaku, perasaan sehingga mereka dapat mengembangkan dirinya dengan cara lebih bermanfaat khususnya dalam menghadapi orang lain atau suatu apapun jua. (Jemkhairil, 2010: 11).
            Pengertian psikoterapi tidak sebatas pengobatan juga berdimensi pencegahan dan pengembangan. Dalam psikoterapi islam langkah psikoterapi religius diakomodir melalui pendekatan sufistik (Jemkhairil, 2010: 203)
            Bentuk-bentuk psikoterapi religius adalah:
  1. Taubat
  2. Khauf dan raja’
  3. Sabar
  4. Syukur
  5. Zuhud
  6. Redha
  7. Ikhlas
  8. Tawakal
  9. Mahabah
  10. Zikrul maut (Dikutip dari buku Jemkhairil psikoterapi Islam, hal 203).

III. PENUTUP
a. Kesimpulan
            Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan, secara harfiah maqam berasal dari bahasa arab, yang berarti tempat berdiri atau pangkal mula. Istilah ini selanjutnya diartikan sebagai jalan panjang yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk berada dekat dengan Allah, dalam bahasa Inggris maqam dikenal istilah stages yang berarti tangga.
            Bentuk-bentuk maqam para sufi berbeda pendapat ada yang mengatakan 10 dan ada pula yang mengatakan 7, namun dalam hal itu ada yang sama dan ada yang tidak disepakati.

DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abudin. 2011. Akhlak Tasauf. Jakarta: Raja Grafindo.
Jemkhairil. 2010. Psikoterapi Islam. Padang: Universitas Baiturrahmah.
Jaya, Yahya. 2004. Bimbingan Konseling Islam. Padang:  Angkasa Raya.


Comments

Popular Posts